MUSDES PENETAPAN PEMUTAKHIRAN DATA BERBASIS IDM (SDGS DESA )
Rabu Malam, tanggal 30 Juni 2021 bertempat di Gedung Serbaguna Desa Nguri telah melaksanakan tahapan puncak yaitu penetapan pendataan SDGs Desa. yang di hadiri Tim Pokja SDGs selaku pendata, BPD , LPM, PEMDES dan Pendamping Desa
Data SDGs Desa ini akan menjadi basis pemenuhan hak warga desa untuk sehat, bersekolah, bekerja, lepas dari kemiskinan, hidup dalam kedamaian, di lingkungan yang sehat, hingga dalam budaya desa yang sesuai.
SDGs Desa ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan nasional. Dalam Perpres itu disebutkan ada 17 tujuan pembangunan berkelanjutan nasional. Sementara SDGs desa menambahkan satu tujuan lagi. Artinya, SDGs desa memiliki 18 tujuan pembangunan berkelanjutan desa.
Ke-18 SDGs desa itu adalah:
1. Desa Tanpa Kemiskinan
2. Desa Tanpa Kelaparan
3. Desa Sehat dan Sejahtera
4. Pendidikan Desa Berkualitas
5. Keterlibatan Perempuan Desa
6. Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi
7. Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan
8. Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata
9. Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan
10. Desa Tanpa Kesenjangan
11. Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman 12. Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan
13. Tanggap Perubahan Iklim
14. Desa Peduli Lingkungan Laut
15. Desa Peduli Lingkungan Darat
16. Desa Damai Berkeadilan
17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa
18. Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.